Topik :
Home » » Alasan KPK Belum Terbitkan Sprindik Siti Fadjrijah

Alasan KPK Belum Terbitkan Sprindik Siti Fadjrijah


Meski mengumumkan Siti Fadjrijah sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan bagi mantan petinggi Bank Indonesia itu. Alasan KPK karena kesehatan Siti Fadjrijah. 
Ketua KPK Abraham Samad
Abraham menjelaskan, KPK harus menunggu pemeriksaan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan Siti Fadjriah sudah layak untuk diperiksa. Sebab, kata Abraham, berdasarkan second opinion yang diterbitkan oleh IDI, saat ini Siti Fadjriah belum dinyatakan sehat.

"Diperoleh kesimpukan bahwa SCF dalam kondisi tidak cakap atau tidak kompeten dalam menjalani pemeriksaan. Oleh karena itulah sampai hari ini secara administrasi, belum menerbitkan sprindik," kata Abraham dalam rapat dengan Timwas Century di Gedung DPR, Rabu 27 Fenruari 2013.

KPK, kata Abraham, akan menerbitkan sprindik atas nama Siti Fadjrjiah jika IDI sudah menyatakan sudah layak diperiksa dan sudah cakap.
Sementara, kata Abraham, sprindik atas nama Budi Mulya diterbitkan setelah KPK memeriksa 14 saksi dan saksi ahli. KPK, kata Abraham, akan segera memeriksa Budi dan mengaudit keuangan negara setelah KPK kembali meminta keterangan ahli. "Saya perlu jelaskan, bahwa sprindik yang dikeluarkan adalah atas nama BM dan kawan-kawan," kata Abraham.

Seperti diketahui Siti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan Deputi Bidang Moneter Devisa Budi Mulya. Siti memang sakit sejak Pansus Bank Century mulai dibentuk DPR.

sumber : vivanews
Share :
0 Komentar Blogger
Komentar Twitter
Komentar Facebook

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Twenty One | Dokumen Unik | Tribun Download
Copyright © 2011. Weekepedia - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger