Mimpi Sebastian Salang untuk menjadi bupati Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, akhirnya kandas. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia itu mundur dari pencalonan lantaran diwajibkan membayar uang "mahar" untuk memenuhi persyaratan pencalonan.
"Sejak awal, ada rasa pesimistis dari teman-teman, apakah orang yang getol soal pemberantasan korupsi, membangun politik yang beradab, serta menolak 'mahar' politik akan mendapat tempat di tengah politik yang selalu bersifat transaksional," ujar Sebastian dalam konferensi pers di Kantor Formappi, Jakarta, Selasa (28/7/2015).
Sebastian mengaku memilih ingin menjadi bupati karena memiliki intensitas yang cukup dekat dengan masyarakat di seluruh wilayah dibandingkan gubernur. Ia mengaku ingin mengangkat Kabupaten Manggarai dari stigma daerah tertinggal dan menjadikannya sebagai model serta inspirasi bagi daerah lain.
Sebastian mengatakan, semestinya Pilkada adalah pintu masuk bagi partai politik untuk menghasilkan pemimpin yang mampu membangun daerah ke taraf nasional. Ia menyesali jika proses demokrasi tersebut dirusak dengan adanya politik transaksional.
Menurut Sebastian, proses perekrutan sejak dilakukan uji kelayakan di internal partai sebenarnya berjalan dengan baik. Partai Golkar yang ingin mengusung dirinya sebagai calon bupati tidak meminta uang sedikit pun sebagai uang "mahar".
Namun, kebuntuan terjadi saat Sebastian membutuhkan satu kursi tambahan untuk dapat melakukan pendaftaran ke KPU daerah. Partai Golkar hanya memiliki empat kursi di parlemen, ditambah dua kursi dukungan dari PKB.
Padahal, untuk pencalonan kepala daerah, ia membutuhkan minimal tujuh kursi dukungan parlemen.
"Saya lakukan komunikasi dan lobi-lobi dengan partai lain. Tiba-tiba, ada partai yang minta imbalan dengan sangat fantastis. Ini baru uang 'perahu', belum untuk memenangkan pemilihan. Berikutnya pasti banyak yang tergoda untuk membayar pemilih," kata Sebastian.
Sebastian tidak menyebut siapa dan berapa angka yang ditawarkan oleh partai lain tersebut. Namun, pada akhirnya, ia memutuskan untuk tidak melanjutkan pencalonan sebagai kepala daerah.
Melalui pengalamannya tersebut, Sebastian mendorong agar calon-calon kepala daerah yang memiliki rekam jejak bersih serta berkomitmen untuk membangun daerah untuk tidak berkompromi terhadap politik transaksional.
Hal serupa juga dialami seorang calon bupati Simalungun, Sumatera Utara, Kabel Saragih. Ia memilih mundur dari pencalonan bupati karena diminta untuk membayar uang "mahar" sebesar Rp 500 juta untuk satu kursi dukungan. Padahal, saat dicalonkan, ia hanya membutuhkan satu kursi tambahan.
"Malam itu ditawarkan, malam itu juga saya tolak. Saya ini dikenal sebagai pensiunan Kementerian Sosial tanpa cela," kata Kabel.